History Of Iain PalangkaRaya
Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya
atau IAIN Palangka Raya adalah
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri diPalangkaRaya. IAIN Palangka Raya
didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret
1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H. Sejarah awal
IAIN Palangka Raya dimulai dari sebuah lembaga bernama Fakultas Tarbiyah
Al-Jami'ah Palangka Raya yang diresmikan Rektor IAIN Antasari Banjarmasin, H.
Mastur Jahri, MA pada tahun 1972. Fakultas ini didirikan sebagai upaya memenuhi
kebutuhan tenaga guru Agama Islam di Kalimantan Tengah. Pada tanggal 13
Nopember 1975 Fakultas ini memperoleh status terdaftar berdasarkan surat keputusan
Dirjen Binbaga Islam Depag RI Nomor: Kep/D.V218/1975
Pada periode 1975–1980, Fakultas
Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya belum mengalami kemajuan yang berarti. Ketika
itu jumlah mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi hanya 6 orang pada jenjang
sarjana muda. Kemudian pada tahun 1985, Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka
Raya bergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta
(BKS-PTAIS) se-Indonesia. Berdasarkan surat BKS-PTAIS dengan Nomor:
008/104/0/BKS-PTAIS/1985 tertanggal 19 Januari 1985 Fakultas Tarbiyah
Al-Jami'ah Palangka Raya secara resmi diterima menjadi anggota Kopertis IV
Surabaya. Selanjutnya, berdasarkan Surat
Keputusan Presiden RI Nomor 9 tahun 1988 dan Keputusan Menteri Agama RI
tertanggal 9 Juli 1988, Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya menjadi
Fakultas Tarbiyah Negeri yang merupakan bagian dari Fakultas Tarbiyah IAIN
Antasari Banjarmasin. Kemudian untuk lebih mengembangkan lembaga pendidikan
Islam ini, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997 serta
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 301 tahun 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN
Antasari Palangka Raya berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(IAIN ) Palangka Raya. Perubahan status tersebut memberikan peluang lembaga
untuk menerapkan manajemen sendiri, mengembangkan kelembagaan, jurusan
dan program studi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Perubahan
menjadi IAIN Palangka Raya ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2014 tentang Perubahan Status Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (IAIN ) Palangka Raya menjadi Institut Agama Islam Negeri
Palangka Raya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) pada Jumat, 17
Oktober 2014 atau 3 hari sebelum peralihan kekuasaan, 20 Oktober 2014 kepada
Presiden baru terpilih, Joko Widodo.
Fakultas
Fakultas Tarbiyah & Ilmu Keguruan
- Program Studi Pendidikan Agama Islam
- Program Studi Pendidikan Bahasa Arab
- Program Studi Tadris Bahasa Inggris
- Program Studi Tadris Biologi
- Program Studi Tadris Fisika
- Program Studi Manajemen Pendidikan Islam
- Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah
- Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam
- Program Studi Ekonomi Syari'ah
- Program Studi Perbankan Syari'ah
Fakultas Syari'ah
- Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
- Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah
- Program Studi Zakat dan Wakaf
Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah
- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Program Studi Bahasa dan Sastra Arab
- Program Studi Sejarah Kebudayaan Islam
- Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam
- Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Pascasarjana
- Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam
- Program Studi Magister Ekonomi Syari'ah
- Program Studi Magister Hukum Keluarga
Komentar
Posting Komentar